Pemkot Semarang Terapkan PPDB Online
Selasa, 16 Juni 2020 - 00:57 WIB
Nilai sampai prestasi yang dimiliki calon siswa sudah terintegrasi dari E-Raport dan aplikasi Sang Juara bagi siswa berprestasi, data lingkungan, serta data siswa kurang mampu atau miskin juga sudah masuk ke database PPDB.
"Untuk tahun ini, siswa masuk Sekolah Dasar mencapai 29.439 siswa. Kemudian yang lulus SD atau MI sebanyak 25.420 siswa. Sedangkan daya tampang SD negeri 14.364 siswa. Dan daya tampung SMP Negeri 11.136,” jelasnya.
Untuk formulanya, kata dia, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020, terkait PPDB pada TK, SD, dan SMP atau sederajat, untuk zonasi minimal sebesar 50%, Afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal sebesar 5%.
"Untuk sisanya bisa ada jalur prestasi. Di Kota Semarang kemungkinan ada beberapa siswa yang memiliki piagam kejuaraan berjenjang. Jadi bisa memilih untuk sekolahnya," imbuhnya.(Baca juga : Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB )
Terkait zonasi, siswa yang mendaftar SD bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi, sedangkan yang mendaftar SMP bisa memilih empat sekolah juga sesuai zonasi.
"Untuk tahun ini, siswa masuk Sekolah Dasar mencapai 29.439 siswa. Kemudian yang lulus SD atau MI sebanyak 25.420 siswa. Sedangkan daya tampang SD negeri 14.364 siswa. Dan daya tampung SMP Negeri 11.136,” jelasnya.
Untuk formulanya, kata dia, sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020, terkait PPDB pada TK, SD, dan SMP atau sederajat, untuk zonasi minimal sebesar 50%, Afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal sebesar 5%.
"Untuk sisanya bisa ada jalur prestasi. Di Kota Semarang kemungkinan ada beberapa siswa yang memiliki piagam kejuaraan berjenjang. Jadi bisa memilih untuk sekolahnya," imbuhnya.(Baca juga : Gubernur Jateng Ancam Keluarkan Siswa Jika Palsukan Data PPDB )
Terkait zonasi, siswa yang mendaftar SD bisa memilih tiga sekolah sesuai zonasi, sedangkan yang mendaftar SMP bisa memilih empat sekolah juga sesuai zonasi.
(nun)
Lihat Juga :