Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Produk Herbal Tanpa Izin Edar BPOM

Rabu, 09 Maret 2022 - 21:16 WIB
Padahal, satu tahun sebelum tersangka memperdagangkan merek tersebut, produk dengan merek Freshmag telah diproduksi CV Bumi Wijaya Cilacap, Jawa Tengah dan dipasarkan resmi bernomor izin edar POM TR 203641251.

Direktur Bumi Wijaya Tatang Mulyadi merasa dirugikan dengan beredarnya Freshmag yang diproduksi MJA. Freshmag yang diduga palsu tersebut banyak beredar di toko online. Sepanjang 2021 peredaran Freshmag milik tersangka mulai menggerus pendapatan CV Bumi Wijaya.

Merasa dirugikan Tatang melaporkan MJA ke Polda Metro Jaya pada 8 Oktober 2021 yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B4981/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Amin Fahrudin, kuasa hukum Tatang Mulyadi mengatakan, pelaporan atas nama MJA didasari kerugian yang menimpa perusahaan. Dia meyakini kerugian tersebut disebabkan beredarnya Freshmag milik MJA.

Baca juga: Erick Thohir Tugasi BUMN Farmasi Produksi Obat Herbal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!