Penampakan Rumah dan Kantor Tersangka Doni Salmanan di Bandung Barat Sepi
Rabu, 09 Maret 2022 - 21:42 WIB
BANDUNG BARAT - Rumah dan kantor milik tersangka Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terlihat sepi pada Rabu (9/3/2022).
Hal itu seiring Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex dantindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Bareskrim Polri. Doni Salmanan pun langsung ditahan.
Aset rumah milik Doni Salmanan yang ada di Kota Baru Parahyangan berada di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan untuk kantornya ada di sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8.
Berdasarkan pantauan wartawan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak terlihat sepi. Bahkan tidak ada aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus membenarkan jika kliennya memiliki aset rumah dan kantor di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB.
"Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," ucapnya.
Dia menejelaskan Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi binary option. Saat ini kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas.
Hal itu seiring Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex dantindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Bareskrim Polri. Doni Salmanan pun langsung ditahan.
Aset rumah milik Doni Salmanan yang ada di Kota Baru Parahyangan berada di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan untuk kantornya ada di sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8.
Berdasarkan pantauan wartawan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak terlihat sepi. Bahkan tidak ada aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus membenarkan jika kliennya memiliki aset rumah dan kantor di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB.
"Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," ucapnya.
Dia menejelaskan Doni Salmanan telah menjalani pemeriksaan dugaan penipuan investasi binary option. Saat ini kondisi Doni dalam keadaan baik dan sehat. Kliennya juga menjalani apa yang saat ini dialami dengan penuh sabar dan ikhlas.
Baca Juga
tulis komentar anda