Kisruh SBM ITB, Rektorat Sebut Sistem Keuangan Tak Sesuai Statuta Kampus
Rabu, 09 Maret 2022 - 16:26 WIB
BANDUNG - Kisruh terkait Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) Institut Teknologi Bandung (ITB) belum ada titik temu. Rektorat mengklaim, dicabutnya swakelola SBM ITB karena sistem keuangan yang dilakukan tidak sesuai dengan statuta kampus.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, kisruh SBM ITB dimulai ketika hasil audit BPK RI (31 Desember 2018) menyebut jika pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).
Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.
"Kami ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Karena ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama, " jelas Naomi, Rabu (9/3/2022).
Menurut dia, pihaknya saat ini fokus melakukan perbaikan internal, berupa Integrasi Sistem Manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan Pengembangan HCM (Human Capital Management). Pelaksanaan dua kegiatan tersebut membutuhkan kemauan dan partisipasi aktif dari semua unit di lingkungan ITB, baik Fakultas/Sekolah maupun Unit Kegiatan Pendukung.
Pihaknya paham, dengan segala keragaman dan keunikan fakultas/sekolah di ITB dan dinamika pelaksanaan kegiatan Tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), integrasi sistem yang mengakomodasi keragaman tersebut menjadi mutlak.
Pada masa transisi, situasi pandemi menjadikan proses transformasi ini semakin dinamis dan kompleks, terlebih dengan aturan pembatasan kegiatan, sehingga komunikasi menjadi hal yang menantang.
Komunikasi internal untuk mensosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform dan rapat pimpinan (seluruh Dekan F/S dan pimpinan Unit Kerja lainnya), dan dilaksanakan berulang kali, agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh.
"Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa, " jelas dia.
Pimpinan ITB sangat mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB. Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internaldengan meminimalkan dampak, seraya meminta kepada FD SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, kisruh SBM ITB dimulai ketika hasil audit BPK RI (31 Desember 2018) menyebut jika pengelolaan keuangan SBM ITB tidak sesuai Statuta ITB (PP 65/2013).
Istilah “swakelola dan otonomi” yang digunakan oleh Forum Dosen (FD) SBM ITB tersebut (merujuk kepada SK Rektor No. 203/2003) merupakan bentuk pengelolaan keuangan yang tidak sesuai Statuta, sebagaimana disampaikan oleh BPK RI.
"Kami ITB telah berkonsultasi dengan BPK RI dan berkomitmen untuk melaksanakan arahan dari BPK RI. Karena ini merupakan masalah fundamental bagi institusi besar, dan wajib diluruskan sebagai hasil dari upaya introspeksi dan semangat perubahan untuk kemajuan bersama, " jelas Naomi, Rabu (9/3/2022).
Menurut dia, pihaknya saat ini fokus melakukan perbaikan internal, berupa Integrasi Sistem Manajemen (pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan Pengembangan HCM (Human Capital Management). Pelaksanaan dua kegiatan tersebut membutuhkan kemauan dan partisipasi aktif dari semua unit di lingkungan ITB, baik Fakultas/Sekolah maupun Unit Kegiatan Pendukung.
Pihaknya paham, dengan segala keragaman dan keunikan fakultas/sekolah di ITB dan dinamika pelaksanaan kegiatan Tridarma (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat), integrasi sistem yang mengakomodasi keragaman tersebut menjadi mutlak.
Pada masa transisi, situasi pandemi menjadikan proses transformasi ini semakin dinamis dan kompleks, terlebih dengan aturan pembatasan kegiatan, sehingga komunikasi menjadi hal yang menantang.
Komunikasi internal untuk mensosialisasikan arah perjalanan ke depan telah dilakukan melalui berbagai kanal, platform dan rapat pimpinan (seluruh Dekan F/S dan pimpinan Unit Kerja lainnya), dan dilaksanakan berulang kali, agar esensi dan guiding principles pembenahan dalam era transformasi ini dapat dipahami secara utuh.
"Sangat dimaklumi jika sebagian kelompok masih memerlukan waktu untuk bisa memahami. ITB senantiasa dan akan selalu bertanggung jawab untuk menjaga kualitas pelayanan Tridarma kepada semua pemangku kepentingan, terutama seluruh mahasiswa, " jelas dia.
Pimpinan ITB sangat mengapresiasi dekanat dan kolega dosen SBM yang tetap mendukung proses transformasi ITB. Rektorat dan dekanat SBM terus berupaya menuntaskan persoalan internaldengan meminimalkan dampak, seraya meminta kepada FD SBM ITB untuk kembali menjalankan tugas dan kewajiban Tridarma.
(don)
tulis komentar anda