Banyak PHK Massal, Buruh Minta Pencairan JHT Tak Dipersulit

Selasa, 08 Maret 2022 - 13:46 WIB
Buruh minta pencairan JHT ridak dipersulit menyusul semakin banyaknya kasus PHK.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Organisasi buruh meminta pemerintah tidak mempersulit penyaluran klaim jaminan hari tua (JHT). Hal itu menanggapi rencana pemerintah pencairan JHT pada usia 56 tahun.

Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Hermawan menyampaikan, PHK massal sedang terjadi di masa pandemi. Hal tersebut membuat gelombang PHK kian menjadi-jadi hingga banyak buruh klaim dana JHT.



Baca juga: Penampakan 2 Pembunuh Wanita Cantik yang Mayatnya Dibuang di Arcamanik

"Dana JHT menjadi harapan terakhir buruh saat terkena PHK massal. Itu merupakan hak iuran pekerja yang dikelola oleh BP Jamsostek," ucap Hermawan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!