Proyek Jalan di Kecamatan Sajoangin Disebut Asal Jadi, Batu Tidak Ditanam

Senin, 15 Juni 2020 - 19:52 WIB
Tak hanya soal batu pondasi yang tidak digali/ditanam, Ia juga menyebut jenis batu yang digunakan tidak sesuai dengan proyek-proyek pemerintah pada umumnya. "Itu juga batu dipakai beda. Bukan batu belah yang dipakai pada umumnya kalau buat talud," ketusnya.

Proyek ini sendiri dianggarkan dengan nilai fantastis sebesar Rp22.995.136.794, dan dikerjakan PT. Genytov Fajar.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Wajo, Mustafa, angkat bicara soal keluhan warga. Ia sependapat jika penggunaan material seperti batuan untuk talud, harus berdasarkan uji laboratorium.

"Kalau material seperti ditemukan di lapangan sudah sesuai standar uji. Pihak rekanan wajib memperlihatkan itu," tegas Mustafa.

Ia sendiri mengaku akan melaporkan adanya dugaan pengerjaan serampangan tersebut kepada pimpinan Komisi III DPRD. Baca Juga : Pemkab Wajo Raup Ratusan Juta Rupiah dari Lelang Randis Tak Layak Pakai (ADV)
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!