Pekan Depan, Bupati Batang Perbolehkan Orkes dan Hajatan Manten Digelar
Senin, 15 Juni 2020 - 19:46 WIB
Menurutnya, pelonggaran bidang entertainment tidak semua diizinkan, tentunya yang mengundang artis ibu kota dan terjadi kerumunan dengan jumlah banyak tidak diperbolehkan. "Hajatan pun kita atur tempat duduknya, tamunya bergantian waktu tidak boleh dari 10 menit, dan untuk desa atau keluarahan zona merah kita tidak izinkan," terangnya.
Sementara Ketua Batang Entertainment Bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias manten, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi korona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas. "Alhamdulillah bupati mendukung keinginan dan harapan kami dan kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehata," ujar Sutarno.
Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano meminta kepada Pemkab agar ada surat edaran diizinkanya hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat. "Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh," tandasnya.
Sementara Ketua Batang Entertainment Bersatu, Sutarno mengungkapkan, semua unsur kesenian dan entertainment seperti penyewaan sound system, rias manten, seni tradisional, orkes dangdut selam tiga bulan pandemi korona tidak ada pendapatan, karena ada larangan pentas. "Alhamdulillah bupati mendukung keinginan dan harapan kami dan kami untuk kembali pentas, dan juga ikut diajak merumuskan masalah teknis dalam penerapan protokol kesehata," ujar Sutarno.
Master of ceremony orkes dangdut kondang yang punya nama beken Nano meminta kepada Pemkab agar ada surat edaran diizinkanya hajatan dan hiburan serta disosialisasikan ke masyarakat. "Sosialisasi penting, karena apalah artinya kita boleh pentas tapi masyarakat belum tahu sehingga belum berani hajatan dengan alasan belum boleh," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :