Maret Baru Sepekan, Polda Sumsel Sudah Sita 11,2 Kg Ganja dan 4,4 Kg Sabu

Senin, 07 Maret 2022 - 09:14 WIB
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
PALEMBANG - Peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kian membahayakan. Hal itu dibuktikan dengan hasil tangkapan Polda Sumsel, bersama jajaran Polrestabes dan Polres, pada pekan pertama bulan Maret 2022.

Baca juga: 4 Tersangka Pemilik 1 Kg Sabu di Batam Terancam Hukuman Mati

Selama sepekan di awal bulan Maret 2022 ini, Polda Sumsel dan jajaran Polrestabes serta Polres, mampu meringkus 58 tersangka kasus tindak pidana narkoba di wilayah Sumsel. Mereka merupakan bandar, pengedar dan pengguna narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pada awal bulan Maret 2022 Polda Sumsel terus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus. "Pekan pertama di Maret 2022 ini anggota kita berhasil mengungkap 47 kasus narkoba, dengan menangkap 58 tersangka," ujarnya, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Demi Kondusifitas, Wali Kota Jayapura Minta Rencana Demonstrasi Tak Dilakukan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!