Misteri Mayat di Proyek Tol Pagedangan, Polisi: Korban PHK Dicerai Istri

Minggu, 06 Maret 2022 - 08:01 WIB
”Ada lumpur di lambung, paru-paru. Jadi saat tercebur dia masih hidup. Diperkirakan mayat sudah 5, 6, hingga 7 hari di saluran air itu. Tidak ada bekas luka, hanya ada memar di kepala tulang.Namun Fahad belum bisa membeberkan apa pemicu bekas memar pada bagian tulang kepala korban.

Dia mengaku hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam. ”Masih dalam penyelidikan, masih dalam pendalaman,” ucapnya. Baca juga: Istri Minta Cerai Malah Tewas Dicekik, Mayatnya Digantung di Atap Rumah

Dari keterangan keluarga diperoleh informasi, jika korban meninggalkan rumah lantaran depresi usai mengalami PHK dari tempatnya bekerja serta kasus perceraian dengan istrinya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!