Besok, PTM Terbatas Kabupaten Bekasi Kembali Dibuka
Minggu, 06 Maret 2022 - 06:24 WIB
hingga dosis kedua dibuktikan dengan sertifikat vaksin serta melakukan skrining kesehatan secara berkala.
”Bila ditemukan ada yang bergejala Covid-19 segera laporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Aktivitas pembelajaran dihentikan apabila sekolah terbukti melanggar protokol kesehatan, dan wajib melaporkan secara berkala ke Satgas Covid-19,” paparnya.
Carwinda memastikan PTM Terbatas juga akan dihentikan sementara selama 14 hari apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covis-19 dengan kondisi terjadi klaster penularan di satuan pendidikan hingga mengakibatkan kenaikan angkapositivity ratesebanyak lima persen atau lebih.
”Jika terbukti sampai menyebabkan klaster atau angkapositivity ratedi bawah lima persen maka pemberhentian sementara PTM Terbatas dilakukan selama lima hari. Selama masa pemberhentian, satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tandasnya.
”Bila ditemukan ada yang bergejala Covid-19 segera laporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Aktivitas pembelajaran dihentikan apabila sekolah terbukti melanggar protokol kesehatan, dan wajib melaporkan secara berkala ke Satgas Covid-19,” paparnya.
Carwinda memastikan PTM Terbatas juga akan dihentikan sementara selama 14 hari apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covis-19 dengan kondisi terjadi klaster penularan di satuan pendidikan hingga mengakibatkan kenaikan angkapositivity ratesebanyak lima persen atau lebih.
”Jika terbukti sampai menyebabkan klaster atau angkapositivity ratedi bawah lima persen maka pemberhentian sementara PTM Terbatas dilakukan selama lima hari. Selama masa pemberhentian, satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda