Besok, PTM Terbatas Kabupaten Bekasi Kembali Dibuka

Minggu, 06 Maret 2022 - 06:24 WIB
loading...
Besok, PTM Terbatas...
Pemkab Bekasi mulai besok Senin (7/3/2022) kembali menggelar PTM terbatas untuk siswa SD dan SMP. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemkab Bekasi kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan mulai besok setelah mendapatkan persetujuan dinas kesehatan setempat. Sebelumnya, PTM ditunda akibat kasus Covid-19 meningkat.

Pelaksanaan kegiatan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan.

Surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi antara lain memberikan pilihan kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Baca juga: Pekan Depan, PTM Terbatas di Kota Tangerang Kembali Dibuka

”PTM terbatas insyaallah mulai Senin 7 Maret 2022. Pembelajaran jarak jauh dirasakan kurang efektif apalagi sebentar lagi siswa sudah UTS (ujian tengah semester),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Minggu (6/3/2022).

Dia mengatakan keputusan melaksanakan kembali PTM terbatas di wilayahnya setelah pihaknya berkoordinasi dengan dinas kesehatan terkait kondisi terkini kasus Covid-19.”Karena mulai menurun, warga divaksin banyak, jadi kita yakin gelar PTM dengan prokes ketat,” ujarnya.

Kemudian kewajiban penerapan protokol kesehatan di lingkungan satuan pendidikan seperti penggunaan aplikasi QR PeduliLindungi, desinfektasi sebelum pelaksanaan kegiatan, menyediakan media promosi pencegahan Covid-19.Lalu ketersediaan sirkulasi udara di seluruh ruangan serta ventilasi yang terbuka.

”Pastikan semua dalam kondisi sehat, mengukur suhu tubuh, cuci tangan dan penyanitasi tangan, serta wajib menjaga jarak dan memakai masker,” ungkapnya. Baca juga: Guru dan Murid Sembuh dari COVID-19, Sekolah Kembali Gelar PTM



Segenap guru, pegawai sekolah, serta siswa juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi Covid-19
hingga dosis kedua dibuktikan dengan sertifikat vaksin serta melakukan skrining kesehatan secara berkala.

”Bila ditemukan ada yang bergejala Covid-19 segera laporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan. Aktivitas pembelajaran dihentikan apabila sekolah terbukti melanggar protokol kesehatan, dan wajib melaporkan secara berkala ke Satgas Covid-19,” paparnya.

Carwinda memastikan PTM Terbatas juga akan dihentikan sementara selama 14 hari apabila ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covis-19 dengan kondisi terjadi klaster penularan di satuan pendidikan hingga mengakibatkan kenaikan angkapositivity ratesebanyak lima persen atau lebih.

”Jika terbukti sampai menyebabkan klaster atau angkapositivity ratedi bawah lima persen maka pemberhentian sementara PTM Terbatas dilakukan selama lima hari. Selama masa pemberhentian, satuan pendidikan melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
3 Bandara Ini Kembali...
3 Bandara Ini Kembali Mendapatkan Status Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved