Besok, PTM Terbatas Kabupaten Bekasi Kembali Dibuka
Minggu, 06 Maret 2022 - 06:24 WIB
Pemkab Bekasi mulai besok Senin (7/3/2022) kembali menggelar PTM terbatas untuk siswa SD dan SMP. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
BEKASI - Pemkab Bekasi kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di satuan pendidikan mulai besok setelah mendapatkan persetujuan dinas kesehatan setempat. Sebelumnya, PTM ditunda akibat kasus Covid-19 meningkat.
Pelaksanaan kegiatan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan.
Surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi antara lain memberikan pilihan kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Baca juga: Pekan Depan, PTM Terbatas di Kota Tangerang Kembali Dibuka
”PTM terbatas insyaallah mulai Senin 7 Maret 2022. Pembelajaran jarak jauh dirasakan kurang efektif apalagi sebentar lagi siswa sudah UTS (ujian tengah semester),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Minggu (6/3/2022).
Pelaksanaan kegiatan PTM Terbatas pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengacu Surat Edaran Bupati Nomor: DK.07.03/SE-21/Disdik yang diberlakukan pada jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan pendidikan kesetaraan.
Surat edaran itu mengatur sejumlah ketentuan pelaksanaan PTM Terbatas di Kabupaten Bekasi antara lain memberikan pilihan kepada orang tua/wali peserta didik untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Baca juga: Pekan Depan, PTM Terbatas di Kota Tangerang Kembali Dibuka
”PTM terbatas insyaallah mulai Senin 7 Maret 2022. Pembelajaran jarak jauh dirasakan kurang efektif apalagi sebentar lagi siswa sudah UTS (ujian tengah semester),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda, Minggu (6/3/2022).
Lihat Juga :