Polrestabes Palembang Musnahkan Sabu 1,8 Kg dari Tersangka Jaringan Nasional

Sabtu, 05 Maret 2022 - 12:37 WIB
Menurut Kapolrestabes, tersangka ini termasuk jaringan nasional, dan sabu tersebut rencananya akan disebarkan atau diedarkan di seluruh wilayah Kota Palembang.

"Tersangka disergap saat turun dari sebuah bus di terminal yang berada di kawasan Jalan Tanjung Api-Api, Kecamatan Sukarami, Palembang, sekitar pukul 04.30 WIB," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Alex mengaku, bahwa dirinya sudah melakukan transaksi narkoba tersebut sebanyak dua kali yang didapatnya dari seorang bandar asal Riau. Baca juga: Profil Jenderal Polisi Sutanto, Kapolri Era SBY yang Getol Memberantas Perjudian

"Sudah sekitar 2 tahun mengedarkan narkoba, tapi dari hasil penyelidikan sudah empat kali membawa narkoba yang berasal dari Riau menuju Palembang," ucapnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!