KPU Kota Medan Lantik 453 PPS di Lima Zona

Senin, 15 Juni 2020 - 16:47 WIB
Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB-10.00 WIB dan pukul 10.00 WIB-12.00 WIB. “Pembagian zona dan bergelombang ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ujar Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik.

Agussyah mengatakan selain pelantikan PPS, KPU Kota Medan juga mengaktifkan PPK se-Kota Medan pada Senin, 15 Juni. Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana non alam Covid-19.

KPU Kota Medan menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19. ( BACA JUGA: KPU dan Bawaslu Diingatkan Tak Sederhanakan Persoalan)



“Kita sudah berkoordinasi dan telah merencanakan sedetail mungkin agar pelaksanannya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan atau menyediakan hand sanitizier bagi seluruh peserta,” ujarnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!