KPU Kota Medan Lantik 453 PPS di Lima Zona

Senin, 15 Juni 2020 - 16:47 WIB
KPU Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), Senin (15/06/2020). Foto/ Ilustrasi/SINDOnews
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melantik 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima zona dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19), Senin (15/06/2020).

Pembagiannya antara lain Zona 1 di Lapangan Pertiwi, Kecamatan Medan Barat melantik PPS khusus Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Lalu Zona 2 di Lapangan Cadika, Medan Johor melantik PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor.



Kemudian Zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area melantik PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area.

Selanjutnya, Zona 4 di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) melantik PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona 5 di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan melantik PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan. (BACA JUGA: DPR Fokus Awasi Pilkada, Haji, dan Anggaran COVID-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!