Sedang Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu di Sorkam Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 Maret 2022 - 06:47 WIB
Pelaku pun terpancing dan berhasil diringkus saat menunggu pembeli di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara pada Selasa 1 Maret 2022 malam kemarin.

"Penangkapannya pada Selasa malam kemarin sekitar pukul 22:00 WIB," kata AKP Horas, Jumat (4/3/2022). Baca juga: Jadi Target Polisi, Mahasiswa dan Pelajar Diciduk karena Edarkan Sabu

Dari penangkapan tersangka AH, kata Horas, tim berhasil menyita barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 5,33 gram. Sabu itu dibungkus dengan plastik bening dan diperoleh dari tangan kanan AH.

"Beratnya kurang lebih 5,33 gram. Tersangka AH mengaku sabu itu miliknya. Dia mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial GP yang saat ini sedang kita kejar. Untuk tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya diatas 5 tahun penjara," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!