Selundupkan 86 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia, 9 Penyalur Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 Maret 2022 - 00:00 WIB
Sembilan penyalur pekerja migran di Sumut ditangkap saat hendak menyelundupkan 86 pekerja ke Malaysia.Foto/ist
MEDAN - Sembilan orang penyalur pekerja migran ilegal di Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi setelah mencoba memberangkatkan secara ilegal 86 orang calon pekerja migran ke Malaysia.

Direktur Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut, Kombes Toni Ariadi Effendi, mengatakan kesembilan tersangka adalah HN (33) AP (34) S (38) IH (31) Z (38) MF (23) JM (40) H (44) dan LI (35). Kesembilan pelaku terdiri dari nahkoda, ABK dan orang yang membantu keberangkatan.



Baca juga: Edarkan Ganja, Nelayan di Batu Bara Diringkus Polisi

“Selain 9 orang ini, masih ada 5 orang lagi yang kami buru dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Kelima orang ini merupakan pengurus, yang mencari maupun yang mensponsori keberangkatan,” ujar Kombes Toni didampingi Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombe Hadi Wahyudi, Jumat (4/3/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!