Pemerintah Kabupaten Pangkep Serahkan Dua Ranperda ke DPRD

Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:19 WIB
Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana menyerahkan dua ranperda ke DPRD. Foto: Istimewa
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep , menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Jumat, (4/3/2022).

Penyerahan ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedungdan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dilakukan oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.



Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021

Ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!