Pemerintah Kabupaten Pangkep Serahkan Dua Ranperda ke DPRD
Jum'at, 04 Maret 2022 - 20:19 WIB
Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana menyerahkan dua ranperda ke DPRD. Foto: Istimewa
PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep , menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep, Jumat, (4/3/2022).
Penyerahan ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedungdan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dilakukan oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.
Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021
Ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.
Penyerahan ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan dan Gedungdan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dilakukan oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana.
Baca Juga: Seluruh Fraksi DPRD Pangkep Setujui APBD Perubahan Tahun 2021
Ia mewakili bupati Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyerahkan ranperda. Dikarenakan, bupati menjalankan tugas di ibu kota Jakarta.
Lihat Juga :