Pemprov Jatim Maksimalkan Peran APIP Kawal Anggaran Covid-19
Senin, 15 Juni 2020 - 15:13 WIB
Sehingga jumlah bantuan serta pendistribusiannya dapat diakses semua pihak. Hal ini menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas. “Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan misalnya terkait bantuan sosial,” terangnya.
Sementara itu dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar bisa sulit. Sekitar 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19.
"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel," jelasnya.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurut Khofifah, angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit. “Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dana tersebut,” katanya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal pemerintah. Sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan termasuk sinergi aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.
Sementara itu dalam arahannya, Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar bisa sulit. Sekitar 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid-19.
"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel," jelasnya.
Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurut Khofifah, angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit. “Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mengawal dan mengawasi dana tersebut,” katanya.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah aparat internal pemerintah. Sehingga harus fokus untuk pencegahan dan perbaikan tata kelola. Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal, harus terus dilakukan termasuk sinergi aparat penegak hukum harus terus dilanjutkan.
Lihat Juga :