Buron 6 Tahun, Koruptor Infrastruktur Pedesaan Diringkus Kejati Kalbar

Kamis, 03 Maret 2022 - 16:02 WIB
Kejati Kalbar berhasil menangkap seorang buron kasus korupsi pembangunan infrastruktur pedesaan di Kabupaten Kapuas Hulu. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
PONTIANAK - Tim Kejati Kalbar, akhirnya berhasil meringkus sorang buron kasus korupsi pembangunan infrastruktur pedesaan di Kabupaten Kapuas Hulu, Muksin Syech M. Zein. Pelaku tindak pidana korupsi ini, telah enam tahun menjadi buron.

Baca juga: Sembunyi di Pesantren, Mantan Sekwan DPRD PALI Diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel



Penangkapan terhadap buron ini dilakukan tim Kejati Kalbar, di sebuah tempat persembunyian yang ada di Jalan Perum Sebangkau, Dusun Sebangkau, Desa Sebangun, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Akibat korupsi yang dilakukan Muksin Syech M. Zein tersebut, negara mengalami kerugian Rp900 juta dari total anggaran proyek yang dikucurkan senilai Rp14 miliar. Terdakwa kabur dari vonis yang dijatuhkan pada tahun 2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!