Polda Kalbar Musnahkan 2 Kg Sabu dan 50 Butir Ekstasi

Senin, 15 Juni 2020 - 14:59 WIB
Polda Kalbar musnahkan 2 kg sabu dan 50 butir ekstasi. Foto/MNC/Uun Yuniar
PONTIANAK - Sebanyak 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 50 butir pil ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolda Kalimantan Barat, Sabtu pagi (13/6/2020).

Pemusnahan barang haram ini dilakukan dengan cara menggunakan mesin incenerator bersuhu 800 derajat celcius. (Baca juga: Sabu 7,79 Kg Disita Polresta Barelang, 3 Tersangka Ditangkap )

Dari total barang bukti narkotika yang dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, semua itu merupakan hasil pengungkapan 8 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang.



Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Polisi Yohanes Hernowo mengatakan, pengungkapan kasus perderan narkotika di Kalimantan Barat didominasi tempat kejadian perkara di daerah perbatasan.

Apalagi, terdapat 5 kabupaten di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Sehingga hal ini sangat rawan terjadinya penyelundupan narkoba dari Malaysia.

Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengatakan, dengan asumsi barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu dan 50 butir pil ekstasi yang dimusnahkan. “Setidaknya menyelamatkan 16.000 orang dari pengaruh barang haram tersebut,” pungkas Yohanes.
(nth)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content