Azis Samual Sangkal Terlibat Pengeroyokan, Polisi: Penyidik Tidak Mengejar Pengakuan

Rabu, 02 Maret 2022 - 14:02 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Politikus Partai Golkar Azis Samual (AS) menyangkal keterlibatan dirinya dalam kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. Namun polisi mengabaikan sangkalan tersebut sehingga tetap menetapkan Azis sebagai tersangka.

Baca juga: Politikus Azis Samual Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Ketum KNPI

"AS berhak menyampaikan apa saja. Penyidik tidak mengejar pengakuan. Artinya keterangan tersangka silakan saja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Rabu (2/3/2022).

Tubagus menegaskan, berdasarkan alat bukti yang ada, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat atau dokumen, dan bukti petunjuk, ada kesesuaian tersangka Azis dalam kejadian pengeroyokan itu.

Baca juga: Kronologi Lengkap Ketum KNPI Haris Pertama Dipukuli 3 Orang Lebih
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!