Pantau Vaksinasi di Sekolah, Bupati Pinrang Ingatkan Persetujuan Orang Tua Mutlak

Rabu, 02 Maret 2022 - 12:36 WIB
Bupati Pinrang Irwan Hamid berfoto bersama murid SD usai meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di sejumlah sekolah. Foto: Dok Pemkab Pinrang
PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid , kembali melakukan pemantauan terhadap proses vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sejumlah sekolah di wilayahnya. Pada kesempatan itu, ia menekankan pelaksanan vaksinasi terhadap peserta didik baru dilaksanakan setelah adanya persetujuan orang tua.

" Vaksinasi pada peserta didik tetap memperhatikan persetujuan dari orang tua. Jadi persetujuan dari orang tua adalah hal mutlak sebelum anak mendapat vaksin," kata dia, dalam keterangan persnya, Rabu (2/3/2022).



Baca Juga: Pemkab Pinrang Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

Untuk diketahui, Pinrang yang saat ini menerapkan PPKM pada level III mengupayakan percepatan capaian vaksinasi sebagai upaya membentuk kekebalan kelompok dari paparan covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!