Polisi Naikkan Status Penyidikan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Rabu, 02 Maret 2022 - 10:44 WIB
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.Foto/ist
LANGKAT - Perkara dugaan kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin-angin kini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3/2022).



Baca juga: Polisi Mulai Sidik Kasus Satwa Ilegal di Rumah Bupati Langkat

"Hasil gelar Perkara Penyidik menaikan Dari penyelidikan ke Penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/20/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Hadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!