Penggunaan Dana Dipersoalkan, DPRD Jabar Diminta Bentuk Pansus Anggaran COVID-19

Senin, 15 Juni 2020 - 13:23 WIB
Misalnya, di pemerintah pusat terdapat klasifikasi, baik itu berupa bantuan tunai langsung, sembako atau jenis lainnya. Sementara di Jawa Barat tidak terlihat klasifikasi itu. (BACA JUGA: Ketua PDIP Jabar Desak Gubernur Cabut Kepgub soal Pencegahan COVID-19 di Pesantren )

Desakan serupa juga datang dari Ketua Forum Pondok Pesantren Cianjur Ade Ismail. Dia meminta DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan hak interpelasi penggunaan anggaran COVID-19.

“Kemana dan digunakan untuk apa anggarannya supaya kami tahu. Dalam hal ini dewanlah yang memiliki kewenangan secara konstitusi untuk melakukannya,” ujar Ade.

Menanggapi desakan itu, anggota Komisi III V DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Ihsanudin mengaku, sangat mengapresiasi jika ada aspirasi dari tokoh pondok pesantren dan para kyai di Jawa Barat.

Hanya saja, sampai saat ini desakan membuat pansus belum ada. Dketahuinya baru ada 23 anggota DPRD di Karawang saja yang menginginkan hal tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!