Mengaku Anak Kandung Mantan Arsenum Panglima TNI, AB dan BC Perlu Dites DNA
Senin, 15 Juni 2020 - 13:21 WIB
Lifa menuturkan, sebagian warisan Teddy Rusdi tersebut kini beralih ke tangan AB dsn BC berupa saham di sejumlah perusahaan. Peralihan warisan terjadi berdasarkan kewarisan yang menyebutkan AB dan BC sebagai anak kandung Teddy Rusdi.
Keduanya mengklaim sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS. Padahal sambung Lifa, menurut keterangan keluarga besar Teddy, ia tidak pernah menikah setelah bercerai dari istri pertama.
“Dari istri pertama Herry Sajekti, Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.
Sebelum Teddy Rusdi dan Herry Sajekti bercerai, muncul orang ketiga bernama SS ke dalam kehidupan Teddy Rusdi, dengan membawa seorang anak bernama AB. Setelah itu Sri melahirkan anak kedua bernama BC yang juga diklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Ia menduga Sri telah memalsukan sejumlah dokumen. (BACA JUGA: Pakar Epidemiologi Sebut Banyak Daerah Belum Aman untuk Dibuka)
“Karena diduga bersekongkol membuat surat palsu itulah, Sri, Andrew dan Brandon dilaporkan ke Mabes Polri (Nomor LP/B/1626/XII/2018/Bareskrim).
Keduanya mengklaim sebagai anak dari pernikahan kedua Teddy dari seorang wanita bernama SS. Padahal sambung Lifa, menurut keterangan keluarga besar Teddy, ia tidak pernah menikah setelah bercerai dari istri pertama.
“Dari istri pertama Herry Sajekti, Teddy sudah menikah selama 35 tahun dan tidak dikaruniai anak. Keduanya bercerai, pada Mei 1999,” ujar Lifa.
Sebelum Teddy Rusdi dan Herry Sajekti bercerai, muncul orang ketiga bernama SS ke dalam kehidupan Teddy Rusdi, dengan membawa seorang anak bernama AB. Setelah itu Sri melahirkan anak kedua bernama BC yang juga diklaim sebagai anak kandung Teddy Rusdi. Ia menduga Sri telah memalsukan sejumlah dokumen. (BACA JUGA: Pakar Epidemiologi Sebut Banyak Daerah Belum Aman untuk Dibuka)
“Karena diduga bersekongkol membuat surat palsu itulah, Sri, Andrew dan Brandon dilaporkan ke Mabes Polri (Nomor LP/B/1626/XII/2018/Bareskrim).
Lihat Juga :