Mengaku Anak Kandung Mantan Arsenum Panglima TNI, AB dan BC Perlu Dites DNA
Senin, 15 Juni 2020 - 13:21 WIB
Belakangan penyidik memang sudah meningkatkan laporan polisi menjadi penyidikan, sesuai Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) No.B/185.4a/X/2019/Dittipidum Tanggal 30 Oktober 2019,” jelas Lifa.
“Perkara pemalsuan dokumen ini sangat simpel pembuktiannya bila penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC. Tanpa tes DNA pun pihak keluarga tahu Teddy Rusdi tidak pernah punya anak dari manapun. Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.
Saat ini perkara dugaan pemalsuan dokumen ini ditangani penyidik Unit IV Subdit II Dittpidum Bareskrim dengan Kanit AKBP Andik Puji Santoso.
“Perkara pemalsuan dokumen ini sangat simpel pembuktiannya bila penyidik segera melakukan tes DNA terhadap AB dan BC. Tanpa tes DNA pun pihak keluarga tahu Teddy Rusdi tidak pernah punya anak dari manapun. Tes DNA akan menjawab semuanya dan memberi kepastian hukum,” tambah Lifa.
Saat ini perkara dugaan pemalsuan dokumen ini ditangani penyidik Unit IV Subdit II Dittpidum Bareskrim dengan Kanit AKBP Andik Puji Santoso.
(vit)
Lihat Juga :