Bamus Sepakati Copot Chairuman dari Ketua DPRD Kota Bekasi

Selasa, 01 Maret 2022 - 15:54 WIB
“Engga (tidak berkaitan dengan proses hukum KPK). Kita tidak membahas kesana gitu karena itu ranah hukum,” tuturnya.

Adapun hasil rapat banmus mengenai pencopotan Ketua DPRD Kota Bekasi itu selanjutnya akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna. Menurut Abdul, pembacaan surat keputusan tersebut akan dilakukan pada Senin 7 Februari 2022.

“Kita agendakan tanggal 7 akan dilaksankan untuk membacakan surat daripada DPD untuk pergantian yang selanjutnya nanti ketua DPRD yang baru tentunya akan kita bawa ke Plt Wali Kota, akan ditindaklanjuti kepada Gubernur Jawa Barat,” tuturnya.

Mengenai kekosongan jabatan ketua DPRD Kota Bekasi, nantinya akan langsung diisi oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi. Jabatan itu akan diemban sampai terdapat keputusan penunjukan Ketua DPRD definitif. Baca juga: DPRD Kota Bekasi Dukung Penuh KPK Tuntaskan Kasus Hukum Rahmat Effendi

“Dalamrangka untuk mengisi kekosongan ketua DPRD. Secara otomatis wakil ketua 1 untuk menjabat sebagai ketua DPRD sementara, sambil menunggu definitif ketua DPRD daripada Jawa Barat,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!