Bamus Sepakati Copot Chairuman dari Ketua DPRD Kota Bekasi

Selasa, 01 Maret 2022 - 15:54 WIB
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat internal pada Selasa (1/3/2022). Dalam rapat tersebut disepakati Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman J Putro akan diganti.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafied menjelaskan, pencopotan Chairuman dari Ketua DPRD merupakan permintaan dari DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi. Namun Abdul tidak merinci alasan terkait pencopotan. Baca juga: MUI Kota Bekasi Kecewa dengan Pernyataan Menag Yaqut Soal Gonggongan Anjing



“Itu internal dari partai PKS, membuat surat kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan proses pergantian ketua DPRD. Atas dasar itu kita melakukan proses mulai daripada rapim maupun kita tindaklanjuti dalam badan musyawarah,” kata Abdul Muin ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (1/3/2022).

Ditegaskan Abdul, pencopotan tersebut juga tidak berkaitan dengan proses hukum yang sempat menimpa Chairuman. Diketahui Chairuman diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi oleh eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!