Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, AKBP M Berhadapan dengan Etik dan Pidana

Selasa, 01 Maret 2022 - 10:06 WIB
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.Foto/Bugma
GOWA - Oknum perwira polisi AKBP M siap-siap menjalani pemeriksaan. Propam Polda Sulsel bernanji mengusut tuntas laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Oknum AKBP M bakal ditindak dari aspek pidana maupun etik.

Hal ini ditegaskan Kabid Propam Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan kepada media usai mendatangi keluarga korban, IS di Gowa. "Propam, pasti akan menindaklanjuti laporan keluarga," katanya.



Baca juga: AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut benar atau tidak. "Intinya, sesuai perintah Kapolri dan Kapolda, tugas Propam menindaklanjuti ini," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!