AKBP M Diduga Jadikan IS Gadis di Bawah Umur Pemuas Nafsu Seks

Selasa, 01 Maret 2022 - 09:26 WIB
Kini Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan. Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koeriawan berjanji akan menindak dan memberikan sanksi tegas oknum tersebut jika terbukti mencemarkan nama institusi kepolisian.

Diketahui, oknum polisi berpangkat AKBP diduga mencabuli dan menjadikan gadis di bawah umur sebagai pemuas nafsu bejatnya di Gowa, Sulawesi Selatan. Propam akan menyelidiki dan menindak tegas oknum perwira menengah tersebut.

Perbuatan bejat oknum ini dilakukan di rumahnya, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Propam Polda Sulsel mengaku sudah menerima laporan korban dan kini malakukan penyelidikan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!