Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Politikus Golkar Azis Samual Dipanggil Sebagai Saksi

Senin, 28 Februari 2022 - 22:19 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil politikus Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama .

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis dinilai melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa pengeroyokan Haris sehingga berkapasitas menjadi saksi. "Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2/2022).



Baca juga: PB KAMI Minta Polisi Ungkap Dalang Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Sebelumnya, isu pemanggilan Azis Samual sebagai saksi telah dikonfirmasi terlebih dulu dan dibenarkan oleh pihak kepolisian. "Iya, dipanggil sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (28/2/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!