Oknum Perwira Polisi Diduga Jadikan ABG Budak Seks, Ini Langkah Polda Sulsel

Senin, 28 Februari 2022 - 17:29 WIB
Propam Polda Sulsel mulai mengusut adanya informasi oknum perwira menjadikan ABG 13 tahun sebagai budak seks. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
MAKASSAR - Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum polisi yang diduga melakukan perbuatan asusila . Ironisnya, terduga pelaku adalah perwira berpangkat AKBP. Sedangkan, korbannya ialah anak baru gede alias ABG berusia 13 tahun.

Oknum perwira polisi itu diduga menjadikan ABG 13 tahun tersebut sebagai budak seks . Korban diketahui merupakan asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku. Sang ABG bekerja belum genap setahun di rumah kedua terduga pelaku.



Baca Juga: Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus

Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO, korban mulanya melayani permintaan terduga pelaku karena diimingi-imingi akan diperbaiki taraf ekonomi keluarganya. Ia pun pasrah, namun seiring berjalanannya waktu, sang ABG mulai tak tahan hingga akhirnya mengadu ke Polda Sulsel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!