Oknum Perwira Polisi Diduga Jadikan ABG Budak Seks, Ini Langkah Polda Sulsel
Senin, 28 Februari 2022 - 17:29 WIB
MAKASSAR - Citra Polri kembali tercoreng akibat ulah oknum polisi yang diduga melakukan perbuatan asusila . Ironisnya, terduga pelaku adalah perwira berpangkat AKBP. Sedangkan, korbannya ialah anak baru gede alias ABG berusia 13 tahun.
Oknum perwira polisi itu diduga menjadikan ABG 13 tahun tersebut sebagai budak seks . Korban diketahui merupakan asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku. Sang ABG bekerja belum genap setahun di rumah kedua terduga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO, korban mulanya melayani permintaan terduga pelaku karena diimingi-imingi akan diperbaiki taraf ekonomi keluarganya. Ia pun pasrah, namun seiring berjalanannya waktu, sang ABG mulai tak tahan hingga akhirnya mengadu ke Polda Sulsel.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Koerniawan, menyampaikan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Masih penyelidikan. Itu kan berita (baru) muncul, kita konfirmasi. Kalau benar, kita proses lanjut tapi kalau tidak benar, kita bersihkan nama baik yang bersangkutan," kata Agoeng, Senin (28/2/2022).
Ia menegaskan bila memang terbukti oknum perwira polisi itu menjadikan ABG 13 tahun sebagai budak seks , maka sanksi tegas akan diberikan. Namun saat ini, pihaknya masih mencari saksi untuk mengungkap dugaan kasus asusila tersebut.
"Pasti ada saksi kalau benar. Tapi kita belum bisa bisa menduga-duga karena itukan baru berita. Masih di penyelidikan," tukasnya.
Oknum perwira polisi itu diduga menjadikan ABG 13 tahun tersebut sebagai budak seks . Korban diketahui merupakan asisten rumah tangga di rumah terduga pelaku. Sang ABG bekerja belum genap setahun di rumah kedua terduga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun KORAN SINDO, korban mulanya melayani permintaan terduga pelaku karena diimingi-imingi akan diperbaiki taraf ekonomi keluarganya. Ia pun pasrah, namun seiring berjalanannya waktu, sang ABG mulai tak tahan hingga akhirnya mengadu ke Polda Sulsel.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Koerniawan, menyampaikan informasi tersebut pasti akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
Masih penyelidikan. Itu kan berita (baru) muncul, kita konfirmasi. Kalau benar, kita proses lanjut tapi kalau tidak benar, kita bersihkan nama baik yang bersangkutan," kata Agoeng, Senin (28/2/2022).
Ia menegaskan bila memang terbukti oknum perwira polisi itu menjadikan ABG 13 tahun sebagai budak seks , maka sanksi tegas akan diberikan. Namun saat ini, pihaknya masih mencari saksi untuk mengungkap dugaan kasus asusila tersebut.
"Pasti ada saksi kalau benar. Tapi kita belum bisa bisa menduga-duga karena itukan baru berita. Masih di penyelidikan," tukasnya.
(tri)
tulis komentar anda