Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara

Senin, 28 Februari 2022 - 14:51 WIB
Personel Gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 6,28 hektare ladang ganja di Desa Lhok Drien. (Ist)
BANDA ACEH - Polisi terus melakukan pengembangan dari penangkapan PH dan DI yang kedapatan membawa 5 kilogram ganja kering di Poll Bus Putra Pelangi, Raja Basa, Kota Bandar Lampung, Kamis (23/11/2022) lalu.

Alhasil, Personel Gabungan Ditresnarkoba Polda Lampung, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Detasemen B Brimob, Kanwil Bea Cukai, dan Kodim 0103 Aceh Utara menemukan 6,28 hektare ladang ganja di Desa Lhok Drien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Minggu (27/2/2022).

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan diketahui bahwa ganja tersebut berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin (28/2/2022). Baca: Mobil Terseret Arus Sungai, 4 Penumpang Hilang di Deliserdang.

Winardy mengungkapkan, dalam pengembangan itu petugas menemukan 6,28 hektare ladang yang ditanami lebih kurang 62.800 batang ganja, dengan berat 40,3 ton.

"Sebagian barang bukti berupa ganja disita dan dibawa ke Polda Lampung untuk kepentingan proses hukum. Selebihnya langsung dimusnahkan di lokasi," pungkasnya. Baca Juga: PPKM Level 3 Berimbas Penurunan Jumlah Kunjungan Wisatawan ke Bandung Barat.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content