BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Gempa Pasaman Barat Tak Diperpanjang

Minggu, 27 Februari 2022 - 07:01 WIB
BNPB berharap masa tanggap darurat gempa Pasaman Barat tak diperpanjang.Foto/dok
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Letjen TNI Suharyanto berharap masa tanggap darurat gempa kekuatan 6,2 magnitudo di Pasaman Barat, Sumbar telah diputuskan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari atau dua pekan.

"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam jumpa persnya secara daring, Sabtu (26/2/2022).



Baca juga: Gempa M4,9 Kembali Guncang Pasaman Barat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!