Polisi Bongkar Rumah Penimbun 24 Ton Minyak Goreng di Lebak Banten

Sabtu, 26 Februari 2022 - 17:07 WIB
Pelaku penimbun minyak goreng dibekuk. Foto:Nandha/SINDOnews
LEBAK - Polres Lebak, Polda Banten, berhasil mengungkap dugaan penimbunan minyak goreng seberat 24 ton di sebuah rumah, di kawasan Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, awal mula hal ini diketahui lewat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Lebak dengan mendatangi TKP.



"Saat petugas mendatangi lokasi, pada Jumat kemarn, ditemukan sopir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng kedalam gudang,” ujarnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Ada Stok 33 Juta Liter di Sumut, Mendag Lutfi: Tidak Ada Alasan Minyak Goreng Langka

Namun setelah dicek, diketahui bahwa aktivitas yang dilakukan dikediaman terduga pelaku berinisial MK (31), tidak miliki izin usaha yang lengkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!