Pemuda Muhammadiyah Laporkan Bupati Sidoarjo ke Polda Jatim

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:46 WIB
"Apa yang disampaikan Gus Mudlor kita tindak lanjuti sebagai penyesatan pembohongan publik. Ini sudah menyebarkan informasi hoax yang harus kita sikapi dengan mengambil langkah hukum," katanya, Jumat (25/2/2022).

PDPM Sidoarjo melaporkan Gus Muhdlor dengan dugaan tindak pidana menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 ayat 1 - 2 dan Pasal 15.

Menurutnya, narasi yang dibangun Bupati Sidoarjo tentang adanya bunker senjata di salah satu masjid di wilayah Kecamatan Sedati itu adalah satu penyesatan informasi.

Baca: Menengok Inovasi Melon Kotak dan Love di Desa Lebo Sidoarjo

"Bahasa itu adalah suatu kebohongan yang luar biasa, karena setelah ditelusuri di masjid-masjid maupun setelah diklarifikasi di Bakesbangpol Sidoarjo dan kajian dari data itu tidak benar adanya," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!