Sadis! Pemuda 16 Tahun Ini Gorok Adik Pacarnya Sendiri

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:34 WIB
Mendengar laporan tersebut, tersangka MSD emosi. Saat melihat korban berada di belakang rumahnya, secara spontan MSD mendataginya sambil mengambil pisau dapur, dan langsung menggorok leher korban.

Korban yang terkejut menjerit minta tolong, warga yang mendengar jeritan korban akhirnya menangkap tersangka. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Bahayangkara, dan mendapat enam jahitan di leher.

Baca juga: Mencekam! Suara Gemuruh Muncul di Padang saat Gempa M 6,2 Mengguncang

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, demi kepentingan penyelidikan, saat ini tersangka masih diperiksa di Polres Tebing Tinggi. "Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 80 ayat 1 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, junto UU No. 11/2012 tentang sistem peradilan anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!