Belum Lapor Polisi, Korban Investasi Bodong Tunggu Itikad Baik Pelaku

Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:54 WIB
Yusuf mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pangkep untuk mengkonfirmasi kepada kepolisian terkait pencatutan namanya dalam investasi bodong tersebut.

Baca juga:Titik Banjir di Pangkep Makin Banyak, Dana Penanganan Minim

"Untuk melapor resmi belum, saya datang untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan konfirmasi bahwa tidak ada uang korban yang saya ambil. Makanya di sini juga ada korban," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus ini jika ada korban yang melapor. "Ini masuk tipu gelap. Kami siap tangani kalau korban melapor," ujarnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!