Belum Lapor Polisi, Korban Investasi Bodong Tunggu Itikad Baik Pelaku
Jum'at, 25 Februari 2022 - 20:54 WIB
loading...
Korban penipuan investasi bodong di Kabupaten Pangkep. Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A
A
A
PANGKEP - Para korban investasi bodong di Kabupaten Pangkep belum melaporkan pelaku ke polisi. Saat ini para korban yang berjumlah belasan orang itumasihmenunggu itikad baik pelaku mengembalikan uang mereka.
Salah seorang korban, Muliani mengatakan, ia tergiur keuntungan dari investasi bisnis telur yang ditawarkan pelaku berinisial ANT. Setelah menyetor uangnya, ia baru sadar jika investasi tersebut bodong, sebab keuntungan yang dijanjikan tak diberikan. Muliani mengakui, dirinya dan korban lain berteman baik dengan pelaku.
Baca juga:Pelaku Investasi Bodong Catut Nama Kakak Bupati Pangkep, Gasak Rp15 Miliar
"Kita ditawari bisnis dagang. Saya sendiri tidak curiga karena kami berteman. Ternyata dia salah gunakan kepercayaan ini," ucapnya di ruang Satreskrim Polres Pangkep, Jumat (25/2/2022).
Selain soal pertemanan, ia yakin dengan tawaran pelaku karena mencatut nama Ketua KONI Pangkep, Muhammad Yusuf Syam yang juga kakak kandung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau .
"Saya belum melapor ke polisi. Saya bersama korban lain akan bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Baca juga:Pemkab Pangkep Gelar Forum Konsultasi Publik terkait Pembangunan MPP
Sementara itu, Yusuf Syam mengaku masih didatangi oleh korban yang menyetor uang kepada pelaku. Selain warga Pangkep, diketahui, ada juga warga dari luar Kabupaten Pangkep yang menjadi korban investasi bodong ini.
Dari belasan korban yang mendatanginya, Yusuf menyebutkan, total uang yang disetor kepada pelaku mencapai puluhan miliar rupiah.
Yusuf mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pangkep untuk mengkonfirmasi kepada kepolisian terkait pencatutan namanya dalam investasi bodong tersebut.
Baca juga:Titik Banjir di Pangkep Makin Banyak, Dana Penanganan Minim
"Untuk melapor resmi belum, saya datang untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan konfirmasi bahwa tidak ada uang korban yang saya ambil. Makanya di sini juga ada korban," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus ini jika ada korban yang melapor. "Ini masuk tipu gelap. Kami siap tangani kalau korban melapor," ujarnya.
Salah seorang korban, Muliani mengatakan, ia tergiur keuntungan dari investasi bisnis telur yang ditawarkan pelaku berinisial ANT. Setelah menyetor uangnya, ia baru sadar jika investasi tersebut bodong, sebab keuntungan yang dijanjikan tak diberikan. Muliani mengakui, dirinya dan korban lain berteman baik dengan pelaku.
Baca juga:Pelaku Investasi Bodong Catut Nama Kakak Bupati Pangkep, Gasak Rp15 Miliar
"Kita ditawari bisnis dagang. Saya sendiri tidak curiga karena kami berteman. Ternyata dia salah gunakan kepercayaan ini," ucapnya di ruang Satreskrim Polres Pangkep, Jumat (25/2/2022).
Selain soal pertemanan, ia yakin dengan tawaran pelaku karena mencatut nama Ketua KONI Pangkep, Muhammad Yusuf Syam yang juga kakak kandung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau .
"Saya belum melapor ke polisi. Saya bersama korban lain akan bermusyawarah untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.
Baca juga:Pemkab Pangkep Gelar Forum Konsultasi Publik terkait Pembangunan MPP
Sementara itu, Yusuf Syam mengaku masih didatangi oleh korban yang menyetor uang kepada pelaku. Selain warga Pangkep, diketahui, ada juga warga dari luar Kabupaten Pangkep yang menjadi korban investasi bodong ini.
Dari belasan korban yang mendatanginya, Yusuf menyebutkan, total uang yang disetor kepada pelaku mencapai puluhan miliar rupiah.
Yusuf mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Pangkep untuk mengkonfirmasi kepada kepolisian terkait pencatutan namanya dalam investasi bodong tersebut.
Baca juga:Titik Banjir di Pangkep Makin Banyak, Dana Penanganan Minim
"Untuk melapor resmi belum, saya datang untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak terlibat dan konfirmasi bahwa tidak ada uang korban yang saya ambil. Makanya di sini juga ada korban," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu Budhiawan mengatakan, pihaknya siap mengusut kasus ini jika ada korban yang melapor. "Ini masuk tipu gelap. Kami siap tangani kalau korban melapor," ujarnya.
(luq)
Lihat Juga :