Tersangka Perkelahian Pemain Bola di Muara Angke Bertambah Jadi 3 Orang

Jum'at, 25 Februari 2022 - 19:50 WIB
"Jadi kemarin yang sudah dijelaskan Kapolres, 1 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemarin sore pada pukul 15.00 kami kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni AM (20) dan AJ (19), dan sudah kita tetapkan tersangka," ujar Wiratama, Jumat (25/2/2022).

Wiratama menjelaskan, pelaku E merupakan dalang utama dari pengeroyokan. Sementara untuk pelaku AM dan AJ, turut berperan atau membantu E dalam mengeroyok korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku yang merupakan pemain bola di turnamen tersebut terancam Pasal 170 tentang Pengeroyokan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, puluhan pemain sepak bola terlibat baku hantam di Lapangan Ingub Kelurahan Muara Angke. Aksi baku hantam ini viral di media sosial akun Instagram @jakut_update.

Baca juga: Kartu Merah Jadi Pemicu Keributan Pemain Sepakbola di Lapangan Ingub
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!