Wali Kota Pontianak Tidak Permasalahkan Azan Lewat Pengeras Suara

Jum'at, 25 Februari 2022 - 15:10 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. iNews TV/Gusti
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan mendukung kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama terkait aturan azan lewat pengeras suara atau toa.

Justru dirinya yang juga selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak tidak mempermasalahkan jika azan dikumandangkan dengan pengeras suara dan harusnya keras supaya terdengar oleh umat Muslim sebagai tanda memasuki waktu salat.

"Hanya yang perlu diperhatikan, meskipun suara azan yang dikumandangkan keras tetapi harus diatur kualitas suara yang dikeluarkan melalui pengeras suaranya agar lebih baik dan jelas serta waktunya tepat. ujarnya, Jumat (25/2/2022). Baca: Langgar Prokes hingga Jual Miras, Bar Latysha Denpasar Ditutup Paksa.

Edi menuturkan, suara azan yang dikumandangkan di masjid sebagai ajakan kepada umat Islam untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Di Pontianak tercatat 347 masjid. Saat azan berkumandang hampir seluruh udara Pontianak terdengar dan ini juga yang ditunggu warga kota sebagai tanda panggilan waktu salat.

"Dan selama ini juga tidak ada masalah, khususnya di Kota Pontianak ini terkait suara azan yang dikumandangkan lewat pengeras suara. Ini juga menandakan toleransi umat beragama di Pontianak cukup tinggi," pungkasnya. Baca Juga: Kenal di Facebook Janji Mau Dinikahi, Pria di Serang Malah Bawa Kabur Motor Janda.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content