Penertiban Perahu Nelayan di Senggigi Ricuh, Polisi Turun Tangan
Jum'at, 25 Februari 2022 - 08:51 WIB
Mendengar penjelasan tersebut, nelayan Pondok Prasi dan Kampung Bugis Ampenan, Kota Mataram yang dikomandoi emak-emak menuruti imbauan Wakapolres sehingga situasi kembali terkendali.
“Kami di sini sifatnya hanya mengamankan, walaupun ada riak-riak sedikit, saya kira ini wajar dan diharapkan untuk kedepannya ada solusi terbaik untuk nelayan kita,” tegasnya.
Sebelumnya, para nelayan memarkirkan perahu di Kawasan Wisata Senggigi, dengan alasan untuk menghindari cuaca ektrim saat ini.Dari Pemda Lombok Barat sebenarnya sudah ditawarkan solusi, untuk memindahkan perahu di dua lokasi yang telah disiapkan.
Kasat Pol-PP Lombok Barat Bq. Yeni Satriani Ekawati mengatakan bahwa dengan adanya Perda Nomor 9 tahun 2016, Pemda sudah memberikan solusi terkait tempat perahu nelayan. Di antaranya sepanjang Pantai Duduk dan Pantai Meninting Batulayar Lombok Barat.
“Senggigi merupakan ikon Pariwisata Lombok Barat, yang mengalami keterpurukan pada masa pandemi saat ini, sehingga melalui momen MotoGp sekarang, kawasan wisata Senggigi ditata kembali,” ungkapnya. Baca juga:
“Kami di sini sifatnya hanya mengamankan, walaupun ada riak-riak sedikit, saya kira ini wajar dan diharapkan untuk kedepannya ada solusi terbaik untuk nelayan kita,” tegasnya.
Sebelumnya, para nelayan memarkirkan perahu di Kawasan Wisata Senggigi, dengan alasan untuk menghindari cuaca ektrim saat ini.Dari Pemda Lombok Barat sebenarnya sudah ditawarkan solusi, untuk memindahkan perahu di dua lokasi yang telah disiapkan.
Kasat Pol-PP Lombok Barat Bq. Yeni Satriani Ekawati mengatakan bahwa dengan adanya Perda Nomor 9 tahun 2016, Pemda sudah memberikan solusi terkait tempat perahu nelayan. Di antaranya sepanjang Pantai Duduk dan Pantai Meninting Batulayar Lombok Barat.
“Senggigi merupakan ikon Pariwisata Lombok Barat, yang mengalami keterpurukan pada masa pandemi saat ini, sehingga melalui momen MotoGp sekarang, kawasan wisata Senggigi ditata kembali,” ungkapnya. Baca juga:
Lihat Juga :