2 WNA Pembobol ATM Segera Dideportasi, Prof Slamet : Lebih Baik Ekstradisi

Senin, 15 Juni 2020 - 08:05 WIB
Dua WN Rumania saat menjalani sidang di PN Makassar, Senin (2/3/2020). Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide
MAKASSAR - Dua terpidana pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal Rumania, Gilca Amlezcu dan Stancu Razvan akan dideportasi ke negara asalnya. Keduanya memang telah dijatuhi pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Makassar Maret lalu. Baca : 2 WN Rumania Pelaku Skimming ATM Didakwa 7 Tahun Penjara

Pengacara kedua warga asing tersebut, Abdul Gofur mengatakan saat ini pihak imigrasi sudah memproses upaya deportasi tersebut dan kemungkinan dalam waktu dekat akan diterbangkan ke negara asalnya di Rumania.



Lebih jauh kata Gofur, izin tinggal Gilca dan Stancu memang sudah tidak berlaku. Sehingga pihak imigrasi akan melakukan deportasi ke negara asal yang bersangkutan.

"Prosedur dari imigrasi setahu saya memang seperti itu, kalau sudah menjalani separuh hukuman, terpidana yang tidak berstatus WNI akan dideportasi, apalagi kalau izin tinggalnya juga sudah habis," ujarnya.

Sementara itu coba dikonfirmasi terkait alasan pemberian deportasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Andi Pallawa Rukka belum merespon panggilan telepon yang dilayangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!