Kurun 2 Bulan, Polisi Ciduk 92 Pelaku Tawuran di Kota Bogor

Kamis, 24 Februari 2022 - 17:37 WIB
Polresta Bogor Kota menciduk 92 pelaku tawuran selama kurun 2 bulan di Kota Bogor. Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 92 pelaku tawuran pemuda atau remaja selama periode Januari-Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

”Sepanjang Januari dan Februari 2022 kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka para pelaku tawuran, pelaku kekerasan, 21 orang jadi tersangka dengan barang bukti 33 senjata tajam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kamis (24/2/2022).



Menurut dia, pengungkapan tersebut berdasarkan 13 laporan polisi yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Bogor. Adapun para pelaku tawuran yang diamankan usianya 15-25 tahun. Baca juga: Perbekalan Tawuran Pelajar, Mulai Gir Motor hingga Golok Babi

"Senjata tajamnya dibeli untuk mempersiapkan diri termasuk juga alat-alat stick golf sebagai alat pemukul saat mereka mengejar target. Selain itu 28 kendaraan roda dua kami sita, dan terdapat korban luka 3 orang,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!