Cemburu Buta, Pria Ini Tabrak Calon Suami Mantan Istri hingga Bersimbah Darah
Kamis, 24 Februari 2022 - 11:33 WIB
Saksi mata, Budi Widiyanto mengatakan, awalnya Anding mengendarai mobil dari arah barat dalam gang perkampungan. Anding langsung melaju menabrak Tampi yang saat itu tengah duduk di depan salon di atas sepeda motor.
"Akibatanya kondisi tembok jebol dan kacanya pecah. Korban Tampi terkapar dengan kondisi terluka. Tidak hanya menabrak korban dan salon mantan istrinya, pelaku juga memukuli kaca toko hingga tangannya terluka," tuturnya.
Baca juga: Strategi Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Pimpin Gerilyawan dari Hutan Usir VOC Belanda
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku Anding Bagus Mega Prasetyo menabrak Tampi karena dipicu rasa cemburu, pasalnya Tampi akan menikahi Nuril Avinda Putri yang juga mantan istri pelaku.
"Perbuatan pelaku masuk penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami telah melakukan penyelidikan, dan menyita mobil serta video kejadian," tegas Tiksnarto.
"Akibatanya kondisi tembok jebol dan kacanya pecah. Korban Tampi terkapar dengan kondisi terluka. Tidak hanya menabrak korban dan salon mantan istrinya, pelaku juga memukuli kaca toko hingga tangannya terluka," tuturnya.
Baca juga: Strategi Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Pimpin Gerilyawan dari Hutan Usir VOC Belanda
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diduga pelaku Anding Bagus Mega Prasetyo menabrak Tampi karena dipicu rasa cemburu, pasalnya Tampi akan menikahi Nuril Avinda Putri yang juga mantan istri pelaku.
"Perbuatan pelaku masuk penganiayaan berat sesuai dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kami telah melakukan penyelidikan, dan menyita mobil serta video kejadian," tegas Tiksnarto.
(eyt)
Lihat Juga :