Tegas! Kadis Kominfo-SP Lutim Larang Stafnya Main Game Judi Online

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:50 WIB
Kadis Kominfo-SP Lutim Hamris Darwis mengeluarkan imbauan berupa larangan bermain game online Higgs Domino dan sejenisnya bagi seluruh stafnya, baik PNS maupun Upah Jasa. Foto: Dok Pemkab Lutim
SINJAI - Di era digital ini, game online banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia, baik tua atau muda sekalipun. Pasalnya, game online memiliki daya tarik tersendiri sekaligus dapat menghilangkan kejenuhan. Ditambah lagi game online juga bisa dimainkan secara bersama atau main bareng (mabar).

Salah satu game online yang saat ini sangat digemari masyarakat luas khususnya di Kabupaten Luwu Timur ialah Higgs Domino. Game tersebut dapat dimainkan dengan menggunakan chip, dan chip tersebut dapat dibeli dimana saja karena sudah banyak yang menjualnya.





Namun, game tersebut tidak sedikit mempunyai dampak negatif buat sehari-hari, misalnya untuk pelajar, yang harusnya belajar malah asyik bermain game online , begitu juga bagi yang sedang bekerja dapat mengganggu kinerja di kantor, termasuk PNS dan tenaga upah jasa. Yang lebih parah lagi, game online tersebut berpotensi menjadi judi jika sudah berhubungan dengan uang.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) , Hamris Darwis, mengeluarkan imbauan berupa larangan bermain game online Higgs Domino dan sejenisnya bagi seluruh stafnya, baik PNS maupun Upah Jasa lingkup Dinas Kominfo-SP.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat nomor : 480/146/Kominfo-SP perihal larangan game online melalui aplikasi Higgs Domino dan sejenisnya tertanggal 17 Februari 2021 yang ditujukan mulai Sekretaris, para Kabid maupun staf Diskominfo-SP.

Adapun isi dalam surat tersebut berisi tiga poin. Pertama, seluruh jajaran Diskominfo-SP dilarang melakukan judi online melalui aplikasi game Higgs Domino dan sejenisnya. Kedua, Sekretaris Dinas dan para Kepala Bidang diminta untuk senantiasa memonitor, menertibkan stafnya untuk tidak melakukan kegiatan tersebut.

Ketiga, apabila ada staf (PNS dan Upah Jasa) Dinas Kominfo-SP yang tidak mengindahkan hal tersebut, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.



"Jadi, dalam surat yang saya tanda tangani itu, jelas melarang keras staf saya untuk melakukan permainan game online tersebut sesuai dengan himbauan bapak Bupati Luwu Timur , dan semoga staf saya baik yang ASN maupun Upah Jasa dapat dimengerti, terima kasih," tegas Hamris.

Terakhir, mantan Kadis Pariwisata ini mengungkapkan bahwa untuk memaksimalkan iimbauan tersebut, pihaknya akan melakukan sidak semua HP stafnya secara berkala terutama saat setelah apel pagi. "Semoga himbauan ini benar-benar diindahkan," harap dia.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content