Warga Pingsan Berebut Minyak Goreng, 2 Pejabat Lampung Utara Diperiksa Polisi

Rabu, 23 Februari 2022 - 12:35 WIB
Suasana saat warga berkerumun antre minyak goreng saat operasi pasar yang digelar Pemkab Lampung Utara, Senin (21/2/2022) lalu.Foto/ist
LAMPUNG UTARA - Polres Lampung Utara, Lampung, memanggil dua pejabat pemerintah kabupaten setempat pasca kericuhan operasi pasar minyak goreng murah Dinas Perdagangan, Senin (21/2/2022) lalu.

Kedua pejabat itu adalah Kepala Dinas Perdagangan, Hendri dan Kabag Ekonomi Pemkab setempat Anom Sauni. Keduanya masuk ruangan Tipdter Satreskrim Polres setempat.



Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng di Serang Banten

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan kedua pejabat tersebut dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kegiatan operasi pasar minyak goreng murah yang mereka laksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!