Begini Peran 5 Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:02 WIB
Polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Dua pelaku lainnya masih buron. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polisi telah menangkap tiga pelaku pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama . Dua pelaku lainnya masih buron.

Haris dikeroyok di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022). Dia mengalami luka di pelipis dan bagian kepala.



Baca juga: Polisi Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama

Dari 5 pelaku pengeroyokan Haris, 4 orang merupakan eksekutor dan satu orang sebagai otak pelaku penganiayaan. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada tiga pelaku yang ditangkap, salah satu di antaranya merupakan otak pengeroyokan terhadap Haris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!