Berdarah Bangsawan, Polwan Cantik Briptu Christy Diperiksa Layaknya Disertir Lainnya
Selasa, 22 Februari 2022 - 16:26 WIB
Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno menyebut Briptu Christy masih menjalani proses pemeriksaan. Foto/Ist.
MANADO - Kasus disersinya menghebohkan masyarakat. Hilang dari kesatuannya di Polresta Manado, sejak 15 November 2021, dan sempat masuk dalam daftar buron. Namun, Kapolda Sulut, Irjen Pol. Mulyatno, memastikan proses pemeriksaan terhadap Briptu Christy berjalan prosedural.
Baca juga: Gempar Video Porno Mirip Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Penjelasan Kapolda Sulut
Mulyatno menyebutkan, pemeriksaan terhadap Briptu Christy dilakukan seperti pemeriksaan biasa, pemeriksaan kode etik. Pemeriksaan Briptu Christy dilakukan oleh Propam untuk mendalami yang dilakukan dan perbuatnya, serta pasal-pasal pelanggarannya.
"Kemudian nanti kita konstruksikan. Kemudian disidangkan, sehingga nanti dalam persidangan juga akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan secara obyektif, karena ini menyangkut hak-hak personel," tutur Mulyatno, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Malang Gempar! Sepasang Kekasih Bercumbu di Pinggir Jalan Ijen
Di satu sisi kata dia, Briptu Christy juga manusia biasa, seorang wanita, sehingga harus diberikan perlakuan yang seimbang. "Itu sebenarnya tidak istimewa, dia juga setelah itu dilakukan pemeriksaan. Kemudian nanti akan dilakukan sidang kode etik. Itu prosesnya tidak salah, semua anggota yang bersalah seperti itu," katanya.
Baca juga: Gempar Video Porno Mirip Polwan Cantik Briptu Christy, Begini Penjelasan Kapolda Sulut
Mulyatno menyebutkan, pemeriksaan terhadap Briptu Christy dilakukan seperti pemeriksaan biasa, pemeriksaan kode etik. Pemeriksaan Briptu Christy dilakukan oleh Propam untuk mendalami yang dilakukan dan perbuatnya, serta pasal-pasal pelanggarannya.
"Kemudian nanti kita konstruksikan. Kemudian disidangkan, sehingga nanti dalam persidangan juga akan diberikan sanksi sesuai dengan perbuatan yang dilakukan secara obyektif, karena ini menyangkut hak-hak personel," tutur Mulyatno, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Malang Gempar! Sepasang Kekasih Bercumbu di Pinggir Jalan Ijen
Di satu sisi kata dia, Briptu Christy juga manusia biasa, seorang wanita, sehingga harus diberikan perlakuan yang seimbang. "Itu sebenarnya tidak istimewa, dia juga setelah itu dilakukan pemeriksaan. Kemudian nanti akan dilakukan sidang kode etik. Itu prosesnya tidak salah, semua anggota yang bersalah seperti itu," katanya.
Lihat Juga :